Jabatan Sekda Dilelang Ulang

Jabatan Sekda Dilelang Ulang

\"marjon

BENGKULU, BE - Selain mengembalikan 9 pejabat nonjob di masing-masing SKPD, posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota yang saat ini diduduki oleh Marjon MPd, juga terancam harus dibatalkan. Sebab dalam rekomendasi Komisi ASN tersebut, menyebutkan bahwa seluruh produk yang dihasilkan dari panitia seleksi lelang jabatan pemerintah kota Bengkulu harus dibatalkan. Karena, tim Pansel tersebut telah ditetapkan melanggar aturan/cacat hukum, dimana 2 anggota Pansel merupakan anggota partai politik sehingga produk yang dihasilkan tidak sah.

Saat ditanya BE kemarin, Sekretaris Kota Bengkulu, Marjon MPd, menyatakan siap jika di dalam rekomendasi Komisi ASN tersebut meminta agar jabatannya harus dilakukan lelang ulang. \"Kalau memang jabatan Sekda harus dilelang ulang, ya kita lelang ulang,\" katanya saat dijumpai BE di ruang kerjanya, kemarin.

Hanya saja menurutnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan, karena di dalam surat rekomendasi tersebut tidak tercantum nama dan jabatannya. Melainkan hanya meminta nama-nama dari 9 pejabat yang di nonjob sebelumnya saja.

\"Tapi ada gak nama saya disana, kan nama. Kami mengartikan rekomendasi saat itu mengacu kepada nama yang dicantumkan. Kenapa nama saya gak masuk, kalau nama saya masuk, ya sudah. Saya lapor ke Pak Wali. Pak saya berdasarkan ini saya turun lagi,\" tukas Marjon.

Namun, bilamana kedepan pihak KASN kembali menurunkan surat rekomendasi atas pembatalan jabatan sekda, dirinya akan menuruti hal tersebut sesuai aturan yang berlaku. \" Kalau nantinya nama saya nyusul, ya sudah kita ikuti,\" cetusnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: